Pekerja Hulu Migas dalam 4 Tahun Terakhir Terus Berkurang


Jumlah pekerja di sektor minyak dan gas bumi (migas) tetap turun didalam empat tahun terakhir. Jumlah pekerja ini, lebih didominasi tenaga kerja didalam negeri, daripada asing.   Menurut Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher, kuantitas pekerja itu mengikuti keperluan perusahaan.

“Proyek selamanya ada. Terkait keperluan tenaga kerja asing dan Indonesia akan menyesuaikan keperluan dari tiap-tiap proyek.Berdasarkan information Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), keseluruhan kuantitas pekerja asing dan Indonesia tahun 2014 meraih 33.432 orang. Lalu turun di tahun 2015 menjadi 32.767 orang. Kemudian, tahun 2016 cuma 30.531 orang.

Tahun 2017 menjadi 27.216 orang dan semester I tahun 2018 cuma 25.051 orang. Jika dirinci, kuantitas Tenaga Kerja Asing (TKA), tahun 2014 meraih 1.140 orang. Tahun 2015, sebanyak 1.022 orang. Tahun 2016, cuma 668 orang. Setahun berikutnya, 405 orang dan semester I tahun 2018 sebesar 312 orang. Sementara itu, kuantitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2014 sanggup meraih 32.292 orang. Tahun 2015, turun menjadi 31.745 orang. Tahun 2016, sebesar 29.863 orang.

Kemudian di tahun 2017 cuma 26.811 orang dan sepanjang enam bulan pertama tahun 2018 cuma 24.739 orang. Manager Senior Sumber Daya Manusia (SDM) Kontraktor Kontrak Kerja Sama SKK Migas Daniel Kurnianto, menyebutkan penurunan kuantitas TKA selanjutnya tidak benar satunya sebab seiring berakhirnya izin pekerja asing selanjutnya di Indonesia.

Adapun, kuantitas TKI di sektor hulu migas berkurang sebab penurunan harga minyak sejak 2014 lalu. Penurunan harga minyak, sebabkan para TKI yang sudah pakar memilih bekerja di industri migas luar, apabila di Timur Tengah sebab gajinya lebih tinggi dibandingkan didalam negeri. Rendahnya harga minyak dengan Flow Meter Solar termasuk sebabkan lebih dari satu kontraktor laksanakan efisiensi sehingga tidak banyak terjadi perekrutan pekerja TKI. Untuk itu Daniel menghendaki naiknya harga minyak sebabkan pekerja TKI yang sudah berkompeten ulang ke tanah air. “Jangan sampai kalau harga minyak naik kerja di daerah lain,”ujar dia.

Jika mengacu information Kementerian ESDM, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) mengalami kenaikan didalam lebih dari satu tahun terakhir. Tahun 2016, rata-rata harga minyak cuma US$ 35,46 per barel. Tahun 2017, sanggup meraih US$ 51,15 per barel. Di segi lain, investasi hulu migas termasuk turun. Tahun 2014, investasinya sanggup meraih US$ 21,7 miliar, tahun 2015 sebesar US$ 17,9 miliar, tahun 2016 sebesar US$ 12,7 miliar dan 2017 meraih US$ 11 miliar.

Adapun, sampai kuartal III tahun 2018, realisasi investasi cuma US$ 15,2 miliar. Perinciannya adalah sektor migas US$ 8 miliar, kelistrikan US$ 4,8 miliar, mineral dan batu bara US$ 1,6 miliar; dan energi baru terbarukan US$ 0,8 miliar.
 



Selengkapnya disini